Maklumat Layanan Informasi
SMA Negeri 1 Bayung Lencir
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, SMA Negeri 1 Bayung Lencir berkomitmen untuk:
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan wajar kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, baik melalui layanan langsung maupun melalui media elektronik/website sekolah.
- Menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tetap memperhatikan kerahasiaan data yang dikecualikan.
- Meningkatkan kualitas layanan informasi dengan melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
- Memberikan akses yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Penutup
Dengan maklumat ini, SMA Negeri 1 Bayung Lencir siap menerima kritik, saran, dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan mutu layanan informasi publik.



