• ppid
  • ppid
  • DIRGAHAYU
  • SELAMAT DATANG DI SM
  • DIRGAHAYU
  • DIRGAHAYU
  • DIRGAHAYU
  • DIRGAHAYU
  • DIRGAHAYU
  • DIRGAHAYU
  • DIRGAHAYU
  • DIRGAHAYU

Selamat Datang di Website SMA NEGERI 1 BAYUNG LENCIR. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMA NEGERI 1 BAYUNG LENCIR

NPSN : 10605584

Jl.Lintas Timur Palembang Jambi Km.209 Kec.Bayung Lencir


[email protected]

TLP : 0265656565


          

Prestasi Siswa

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 39152
Pengunjung : 20613
Hari ini : 111
Hits hari ini : 149
Member Online : 0
IP : 18.97.14.90
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

SMA Negeri 1 Bayung Lencir
Tahun 2024

 

I. Pendahuluan

Laporan Layanan Informasi Publik ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi di SMA Negeri 1 Bayung Lencir sepanjang tahun 2024. Laporan ini memuat data mengenai jumlah permohonan informasi yang diterima, diproses, dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

II. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

  3. Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Bayung Lencir tentang Penunjukan PPID Sekolah.



III. Data Permohonan Informasi Publik Tahun 2024

No

Uraian

Status

Keterangan

a.

Jumlah permohonan informasi publik yang diterima

5

Tercatat dalam buku layanan informasi sekolah

b.

Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik

1–3 hari kerja

Sesuai standar layanan

c.

Jumlah permohonan informasi publik yang dikabulkan sebagian atau seluruhnya

5

Seluruh permohonan dikabulkan

d.

Alasan penolakan permohonan informasi publik

0

Tidak ada permohonan yang ditolak

IV. Kegiatan PPID Tahun 2024

  1. Melakukan koordinasi internal rutin antara Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan Tim PPID.

  2. Menyediakan daftar informasi publik yang dapat diakses melalui papan pengumuman dan website sekolah.

  3. Menyusun dan memperbarui Maklumat Layanan Informasi Publik.

  4. Melakukan publikasi kegiatan sekolah secara berkala melalui media sosial resmi sekolah.

  5. Menyusun anggaran sederhana untuk mendukung layanan keterbukaan informasi publik.

V. Kendala dan Tantangan

  • Terbatasnya sumber daya manusia yang memahami regulasi keterbukaan informasi publik.

  • Keterbatasan anggaran untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM dan sarana layanan informasi.

VI. Penutup

Demikian Laporan Layanan Informasi Publik SMA Negeri 1 Bayung Lencir Tahun 2024 ini dibuat sebagai wujud komitmen sekolah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.